Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Kamis, 06 September 2012

Kejagung Sampaikan Temuan Timsus Soal Marwan Effendy dalam Kasus BRI

Jaksa Agung Basrief Arief segera akan menyampaikan hasil temuan tim khusus (Timsus) terkait pemeriksaan perkara dugaan tindak penggelapan barang bukti kasus BRI berupa uang tunai senilai Rp500 miliar yang mengarah kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Efendy.

Kasus ini mencuat kala kicauan advokat muda M Fajriska Mirza melalui akun Twitter-nya.

"Besok bakal disampaikan, mudah-mudahan besok," janji Basrief saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/9/2012) petang.

Namun, Basrief mengaku belum menerima laporan dari Timsus yang dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung Darmono yang beranggotakan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Edwin Pamimpin Situmorang dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto.

"Secara formal, laporan hasil pemeriksaan (Timsus) belum saya diterima. Tapi, mudah-mudahan besok (Jumat) akan disampaikan hasilnya," tegas Basrief.

Sebelumnya diwartakan, Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan, berdasarkan hasil laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak ditemukan transaksi mencurigakan baik keluar maupun masuk yang terindikasi tindak pidana kepada Jamwas Marwan Effendy dalam kasus BRI.

Hal tersebut sekaligus menampik dugaan tindak penggelapan barang bukti kasus BRI uang senilai Rp500 miliar sebagaimana yang dilontarkan advokat muda M Fajriska Mirza.

"Pokoknya semua dana bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang ada, artinya tidak ada dana yang keluar atau masuk ke rekening pribadi. Secara pidana dan administrasi tak ada pelanggaran," tegas Darmono dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 4 September lalu.

Darmono menjelaskan, Tim Khusus yang dipimpinnya telah bekerja dan segera melaporkan hasil penemuanya kepada Jaksa Agung Basrief Arief. Laporan itu juga ditembuskan ke Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
»»  read more

PPATK Temukan 12 Transaksi Mencurigakan Anggota Banggar DPR

PPATK

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengindikasikan keterlibatan 12 anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam laporan hasil analisi (LHA) terkait kasus Wisma Atlet dan proyek laboratorium di beberapa universitas yang menjerat politisi Demokrat Angelina Sondakh.
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)

Menurut Ketua PPATK, Muhammad Yusuf, dari ke 12 anggota Banggar, salah satunya adalah Mirwan Amir. "Yang terlibat Banggar secara keseluruhan (baik pimpinan maupun anggota). Dia (Mirwan Amir) anggota Banggar bukan? Ya sudah, itu saja jawabannya," jelas Yusuf di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/9/2012).

Yusuf menjelaskan 12 anggota Banggar DPR tersebut masuk dalam 18 LHA yang direkomendasikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan berasal dari berbagai fraksi. PPATK, mengaku melihat daftar transaksi keuangan mencurigakan para anggota Banggar DPR itu, sejak tahun 2005.  "Transaksinya miliaran rupiah, tidak sampai puluhan miliar," tegasnya.

18 LHA yang direkomendasikan ke KPK menyangkut orang per orang. Selanjutnya, Yusuf, menerangkan tergantung keputusan KPK, untuk menindaklanjuti LHA transaksi keuangan yang mencurigakan itu terindikasi tindakan korupsi atau tidak. "Untuk data LHA kasus Banggar, semua dari kami (PPATK). Sekarang kami menemukan 12 nama anggota banggar," tutupnya.

Sampai saat ini, KPK terus melakukan verifikasi dan telaah atas data milik PPATK, terkait kasus yang menjerat Angelina Sondakh. Data PPATK dalam bentuk LHA ini disebut-sebut memuat sejumlah transaksi mencurigakan dari anggota Banggar DPR.

Terdapat 18 LHA yang diserahkan PPATK kepada KPK. KPK masih mencari kesesuaian antara data LHA PPATK dengan hasil penyelidikan KPK. Bila dijumpai adanya kaitan, KPK tentu akan menelusuri kebenarannya.

Kasus yang menjerat Angelina ini merupakan pengembangan penyidikan kasus suap wisma atlet SEA Games yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Dalam persidangan Nazaruddin, terungkap bahwa Angelina diduga ikut menikmati uang korupsi proyek wisma atlet dan proyek olahraga di Hambalang.

KPK sendiri telah menemukan 16 aliran dana mencurigakan ke Angie yang nilainya miliaran rupiah. Aliran uang itu diduga terkait proyek pembangunan sarana dan prasarana 16 universitas di Indonesia. Satu per satu pimpinan universitas yang diduga terkait masalah itu sudah diperiksa sebagai saksi Angelina.

Pimpinan universitas yang sudah diperiksa KPK antara lain Rektor Institut Pertanian Bogor Herry Suhardiyanto, Rektor Universitas Haluoleo Sulawesi Tenggara Usman Rianse, Rektor Universitas Tadulako Muhammad Basir, Rektor Universitas Pattimura HPB Tetelepta, dan Rektor Universitas Nusa Cendana Frans Umbu Datta.
»»  read more

Penyidik Polri Sita Barang Bukti Simulator SIM di Rumah Mertua Sukotjo

Penyidik Mabes Polri menggeledah rumah mertua Sukotjo S Bambang bernama Mardjo di Jalan Sumber Asih No 6/20 Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Kamis (6/9/2012) malam.



Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita berbagai barang bukti diduga terkait kasus korupsi Simulator SIM di mana Sukotjo S Bambang menjadi salah satu tersangkanya.

Diperkirakan, penggeledahan memakan waktu lima jam, dimulai sekira pukul 17.00 WIB hingga selesai pukul 22.15 WIB. Terpantau, penggeledahan dilakukan oleh tujuh orang penyidik Mabes Polri, dua orang di antaranya penyidik perempuan.

Hasilnya, tim penyidik membawa barang-barang yang dimasukan ke dalam dua kardus ukuran mie instan, tiga kantong plastik berbagai ukuran. Dari tiga kantong itu, dua di antaranya kantong plastik berwarna bening sehingga tampak dokumen berukuran kertas HVS dan map plastik transparan berisi kertas-kertas.

Namun, hingga penggeledahan selesai dan penyidik membawa barang bukti sitaan, tak satu pun dari mereka memberikan keterangan kepada belasan wartawan yang meliput.

Para penyidik hanya membisu ketika memasuki barang-barang bukti tersebut ke dalam Avanza biru metalik bernopol B 1539 SOY. Beberapa penyidik juga langsung masuk ke dalam mobil lainnya, yakni Avanza silver bernopol B 1684 BZB. Usai penggeledahan, mereka langsung tancap gas.


Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)

Kerabat mertua Sukotjo, Dwi membenarkan bahwa yang melakukan penggeledahan tersebut adalah polisi. Sejak pukul 17.00 WIB sore tadi, 7 anggota kepolisian itu sudah mendatangi rumah tersebut.

Namun Dwi mengaku tidak mengetahui maksud dan tujuan polisi, termasuk barang apa saja yang diambil. "Ya nanya-nanya biasalah polisi," kata pria berkacamata yang diperkirakan usianya 50 tahunan itu.

Dwi juga menegaskan, pihak keluarga enggan memberikan keterangan pers. Katanya, keterangan pers akan diberikan oleh penasehat hukum Sukotjo, Eric S Paat.

Pantauan okezone di lokasi, penggeledahan memancing perhatian warga yang kebetulan lewat. Pasalnya, sejak sore hingga malam wartawan terus berdatangan dan berkerumun di depan gerbang rumah Mardjo.

Bahkan saat penyidik Mabes Polri membawa barang-barang sitaan, sempat menjadi tontonan warga sekitar. Beberapa warga berusaha mengatur arus lalulintas bagi tim penyidik yang akan meninggalkan daerah tersebut.

Beberapa warga juga mengaku tidak tahu bahwa rumah tersebut rumahnya mertua tersangka korupsi Simulator SIM yang penanganannya dilakukan dua instansi yakni Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
»»  read more