Penyidik Mabes Polri menggeledah rumah mertua Sukotjo S Bambang bernama
Mardjo di Jalan Sumber Asih No 6/20 Kecamatan Babakan Ciparay, Kota
Bandung, Kamis (6/9/2012) malam.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita berbagai barang bukti
diduga terkait kasus korupsi Simulator SIM di mana Sukotjo S Bambang
menjadi salah satu tersangkanya.
Diperkirakan, penggeledahan memakan waktu lima jam, dimulai sekira pukul
17.00 WIB hingga selesai pukul 22.15 WIB. Terpantau, penggeledahan
dilakukan oleh tujuh orang penyidik Mabes Polri, dua orang di antaranya
penyidik perempuan.
Hasilnya, tim penyidik membawa barang-barang yang dimasukan ke dalam dua
kardus ukuran mie instan, tiga kantong plastik berbagai ukuran. Dari
tiga kantong itu, dua di antaranya kantong plastik berwarna bening
sehingga tampak dokumen berukuran kertas HVS dan map plastik transparan
berisi kertas-kertas.
Namun, hingga penggeledahan selesai dan penyidik membawa barang bukti
sitaan, tak satu pun dari mereka memberikan keterangan kepada belasan
wartawan yang meliput.
Para penyidik hanya membisu ketika memasuki barang-barang bukti tersebut
ke dalam Avanza biru metalik bernopol B 1539 SOY. Beberapa penyidik
juga langsung masuk ke dalam mobil lainnya, yakni Avanza silver bernopol
B 1684 BZB. Usai penggeledahan, mereka langsung tancap gas.
Kerabat mertua Sukotjo, Dwi membenarkan bahwa yang melakukan
penggeledahan tersebut adalah polisi. Sejak pukul 17.00 WIB sore tadi, 7
anggota kepolisian itu sudah mendatangi rumah tersebut.
Namun Dwi mengaku tidak mengetahui maksud dan tujuan polisi, termasuk
barang apa saja yang diambil. "Ya nanya-nanya biasalah polisi," kata
pria berkacamata yang diperkirakan usianya 50 tahunan itu.
Dwi juga menegaskan, pihak keluarga enggan memberikan keterangan pers.
Katanya, keterangan pers akan diberikan oleh penasehat hukum Sukotjo,
Eric S Paat.
Pantauan okezone di lokasi, penggeledahan memancing perhatian warga yang
kebetulan lewat. Pasalnya, sejak sore hingga malam wartawan terus
berdatangan dan berkerumun di depan gerbang rumah Mardjo.
Bahkan saat penyidik Mabes Polri membawa barang-barang sitaan, sempat
menjadi tontonan warga sekitar. Beberapa warga berusaha mengatur arus
lalulintas bagi tim penyidik yang akan meninggalkan daerah tersebut.
Beberapa warga juga mengaku tidak tahu bahwa rumah tersebut rumahnya
mertua tersangka korupsi Simulator SIM yang penanganannya dilakukan dua
instansi yakni Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar