Senin, 18 Juni 2012

Buktikan tak Korupsi, Ketua DPR Siap Sumpah Pocong

Ketua DPR RI



Jakarta: Ketua DPR RI Marzuki Alie kembali membantah menerima uang suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), seperti dituduhkan oleh Wa Ode Nurhayati. Ia bersedia membuktikan bahwa tuduhan politikus Partai Amanat Nasional itu fitnah dan tidak benar. Marzuki bersedia membuktikan bantahan tersebut dengan cara apapun.

Kesediaan itu disampaikan Marzuki melalui pernyataan tertulis yang diterima metrotvnews.com, Selasa (19/6). Marzuki menantang Wa Ode Nurhayati mencari fakta siapa yang memberikan dana Rp300 miliar kepada dirinya, di mana tempatnya dan bagaimana cara memberinya. Marzuki juga meminta mantan anggota Badan Anggaran DPR itu menguak peran dalam DPID.

“Kalau ada jawaban ini, karena sulit dibuktikan, saya bersedia bersumpah atas nama Allah bahwa saya akan dilaknat tujuh turunan. Kalau memang sumpah pocong diperlukan agar suasana sakral terbangun, di depan para ulama Indonesia saya pun bersedia. Menggunakan teknologi seperti lie detector, saya pun bersedia,” kata Marzuki.

Marzuki menjelaskan, tantanganya ini disampaikan supaya fitnah Wa Ode Nurhayati tidak terus berkembang di media massa. Sebab itu membuang-buang energi untuk sesuatu yang tak berguna. "Berpolemik dengan fitnah seperti ini akan menghabiskan energi bangsa ini untuk membahas hal yang sama sekali tidak benar,” kata Marzuki.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini berpesan kepada Wa Ode lebih baik jujur daripada menyebarkan kebohongan. Wa Ode diminta mengungkapkan fakta permainan mafia anggaran di DPR. "Ini penting agar penyidik benar-benar bisa memeriksa dan menangkap siapapun yang terlibat dan memperbaiki kelemahan sistem yang ada,” ujar Marzuki.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi





Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas membenarkan adanya data penting yang diperoleh dari penggeledahan di ruang Badan Anggaran DPR, 10 Februari silam. Busyro tidak mengetahui secara rinci perihal dokumen dalam laptop yang disita apakah berisi daftar daerah penerima DPID yang ditandai dengan kode-kode parpol.

Dalam inventaris rencana pembagian DPID untuk daerah-daerah tahun anggaran 2011 tertera daftar 524 daerah calon penerima. Uniknya, dalam list tersebut setiap daerahnya diberi kode-kode dan warna-warna tertentu. Hal tersebut terungkap dalam salah satu data yang berasal dari laptop yang ada di sekretariat Badan Anggaran. Laptop itu disita KPK.

Kode-kode tersebut antara lain Pim, PKB, Han, PD, PPD, PKS, PAN, PPP, PDIP, PG. Ada juga P1, P2, P3, P4. Kode-kode itu tertulis dengan warna tinta yang berbeda-beda, antara lain biru, merah, coklat, dan hitam.

0 komentar:

Posting Komentar