Jakarta (ANTARA News) - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) memberi sumbangan dana untuk tiga supporter yang tewas dalam kerusuhan saat pertandingan sepakbola Persija-Persib Bandung di Gelora Bung Karno.

"Sebagai bentuk konkret dari keprihatinan tersebut, kami akan menyerahkan uang duka kepada keluarga ketiga korban tersebut, masing-masing Rp10 juta. Semoga uang duka yang tidak seberapa ini bermanfaat bagi keluarga korban," kata Ketua Umum APKASI Isran Noor di Jakarta, Rabu.

Sumbangan disampaikan usai penandatanganan nota kesepahaman APKASI-PSSI antara Isran Noor dengan Ketua Umum PSSI Djohan Arifin Husin di Sekretariat PSSI, Senayan, Jakarta.

Isran Noor menyatakan rasa prihatinnya dan turut berduka atas jatuhnya tiga korban jiwa supporter akibat kerusuhan yang terjadi usai pertandingan Persija Jakarta versus Pesib Bandung di Gelora Bung Karno ini, beberapa waktu lalu.

Mengenai nota kesepahaman APKASI-PSSI, Isran Noor mengatakan itu dilaksanakan pihaknya guna membantu pembangunan persepakbolaan nasional.

Ia menyatakan harapan agar nota kesepahaman ini tidak hanya sebatas di atas kertas saja namun dapat segera diterapkan.

Isran Noor menambahkan turnamen Sepak Bola Piala Apkasi ini bertujuan mempererat hubungan sesama anggota APKASI maupun dengan peserta turnamen lainnya, dan diharapkan dapat menjaring para pesepakbola muda yang handal dari daerah yang nantinya dapat mengharumkan persepakbolaan nasional di kancah internasional.

"Ini semua dapat terwujud, jika ada komitmen dari semua pihak untuk melaksanakan butir kesepakatan dengan penuh tanggung jawab," kata Isran yang juga menjabat sebagai Bupati Kutai Timur tersebut

Terkait itu, mulai tahun ini APKASI akan menyelenggarakan kompetisi bola dengan menggelar Turnamen Sepakbola Piala Apkasi Tahun 2012.

"Kami berharap ke depan, turnamen ini dapat menjadi kegiatan rutin tahunan Apkasi," katanya.

Acara penandatanganan nota kesepahaman itu dihadiri oleh Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tono Suratman dan para pengurus KONI dan PSSI serta jajaran pengurus APKASI. (T.E004/R007)