Kamis, 06 September 2012

PPATK Temukan 12 Transaksi Mencurigakan Anggota Banggar DPR

PPATK

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengindikasikan keterlibatan 12 anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam laporan hasil analisi (LHA) terkait kasus Wisma Atlet dan proyek laboratorium di beberapa universitas yang menjerat politisi Demokrat Angelina Sondakh.
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)

Menurut Ketua PPATK, Muhammad Yusuf, dari ke 12 anggota Banggar, salah satunya adalah Mirwan Amir. "Yang terlibat Banggar secara keseluruhan (baik pimpinan maupun anggota). Dia (Mirwan Amir) anggota Banggar bukan? Ya sudah, itu saja jawabannya," jelas Yusuf di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/9/2012).

Yusuf menjelaskan 12 anggota Banggar DPR tersebut masuk dalam 18 LHA yang direkomendasikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan berasal dari berbagai fraksi. PPATK, mengaku melihat daftar transaksi keuangan mencurigakan para anggota Banggar DPR itu, sejak tahun 2005.  "Transaksinya miliaran rupiah, tidak sampai puluhan miliar," tegasnya.

18 LHA yang direkomendasikan ke KPK menyangkut orang per orang. Selanjutnya, Yusuf, menerangkan tergantung keputusan KPK, untuk menindaklanjuti LHA transaksi keuangan yang mencurigakan itu terindikasi tindakan korupsi atau tidak. "Untuk data LHA kasus Banggar, semua dari kami (PPATK). Sekarang kami menemukan 12 nama anggota banggar," tutupnya.

Sampai saat ini, KPK terus melakukan verifikasi dan telaah atas data milik PPATK, terkait kasus yang menjerat Angelina Sondakh. Data PPATK dalam bentuk LHA ini disebut-sebut memuat sejumlah transaksi mencurigakan dari anggota Banggar DPR.

Terdapat 18 LHA yang diserahkan PPATK kepada KPK. KPK masih mencari kesesuaian antara data LHA PPATK dengan hasil penyelidikan KPK. Bila dijumpai adanya kaitan, KPK tentu akan menelusuri kebenarannya.

Kasus yang menjerat Angelina ini merupakan pengembangan penyidikan kasus suap wisma atlet SEA Games yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Dalam persidangan Nazaruddin, terungkap bahwa Angelina diduga ikut menikmati uang korupsi proyek wisma atlet dan proyek olahraga di Hambalang.

KPK sendiri telah menemukan 16 aliran dana mencurigakan ke Angie yang nilainya miliaran rupiah. Aliran uang itu diduga terkait proyek pembangunan sarana dan prasarana 16 universitas di Indonesia. Satu per satu pimpinan universitas yang diduga terkait masalah itu sudah diperiksa sebagai saksi Angelina.

Pimpinan universitas yang sudah diperiksa KPK antara lain Rektor Institut Pertanian Bogor Herry Suhardiyanto, Rektor Universitas Haluoleo Sulawesi Tenggara Usman Rianse, Rektor Universitas Tadulako Muhammad Basir, Rektor Universitas Pattimura HPB Tetelepta, dan Rektor Universitas Nusa Cendana Frans Umbu Datta.

0 komentar:

Posting Komentar