Kesehatan, menjadi dambaan setiap orang. Tak hanya lahir, batin pun
harus sehat. Menjawab keinginan ini, Kementerian Kesehatan dan
kementerian lain yang terkait dengan pembangunan di bidang kesehatan
terus menggalakkan terwujudnya Kabupaten/Kota Sehat. Program ini,
mengembangkan segala aspek yang mempengaruhi kesehatan masyarakat,
jasmani, rohani, maupun sosial.
Pertumbuhan penduduk kota di
dunia melonjak cukup fenomenal. Sayangnya, kualitas lingkungan cenderung
menurun. Maka perlu diperhatikan upaya peningkatan kualitas lingkungan
kehidupan kota/kabupaten demi kehidupan lebih baik.
Kehidupan di
lingkungan perkotaan, lebih kompleks dibanding pedesaan. Beberapa faktor
penyebabnya, antara lain budaya pada penduduk yang heterogen, gaya
hidup (lifestyle) perkotaan, mata pencaharian lebih beragam dengan
faktor risiko yang lebih bervariasi, jenis bahan makanan/minuman yang
diolah lebih variatif agar menarik, penggunaan kebutuhan sehari-hari
lebih instan (tidak alami) dibandingkan pemenuhan kebutuhan masyarakat
pedesaan serta tuntutan kebutuhan media komunikasi lebih dominan.
Faktor-faktor
di atas, menyebabkan munculnya masalah perkotaan, seperti kepadatan
lalu lintas, pencemaran udara, perumahan, pelayanan masyarakat kurang
layak, kriminal, penggunaan bahan kimia pada makanan/minuman, dan
penggunaan obat-obat terlarang. Akibatnya, lingkungan fisik, sosial dan
budaya kabupaten/kota berada pada situasi rawan, yang bila tidak
dikendalikan, memperlemah ketahanan daya dukung daerah perkotaan.
Kabupaten/Kota Sehat
Berdasarkan
laporan UN-Habitat (badan PBB untuk masalah kependudukan), penduduk di
kawasan padat kumuh selama 15 tahun terakhir mengalami pertumbuhan
cepat.
Pada 1990, penduduk kawasan padat kumuh (slum) di dunia
sekitar 715 juta jiwa. Pada 2000 menjadi 912 (2005, 1 miliar). Dan 2020
diperkirakan 1,4 miliar penduduk di wilayah perkotaan di dunia tinggal
di kawasan kumuh.
Pertumbuhan penduduk perkotaan biasanya akan
diikuti pertumbuhan daerah padat kumuh. Sehingga akan menimbulkan
masalah kompleks terutama terkait dengan masalah kesehatan
masyarakatnya. Kondisi ini juga ditemui di kota-kota di Indonesia
Menurut
UN-Habitat, pada 2001 proporsi penduduk Indonesia yang menghuni daerah
padat kumuh sebesar 23 persen, atau sekitar 21 juta jiwa dari
keseluruhan penduduk penghuni wilayah perkotaan. Dan di tahun 2005,
sebagaimana dikutip Antara, meningkat menjadi 21, 25 juta atau 18 persen
dari 120 juta jiwa di wilayah perkotaan, tinggal di kawasan padat
kumuh.
Kabupaten/Kota Sehat, merupakan suatu pendekatan untuk
meningkatkan kesehatan masyarakat dengan mendorong terciptanya kualitas
lingkungan fisik, sosial, budaya, dan produktivitas, serta perekonomian
yang sesuai dengan kebutuhan wilayah perkotaan.
Terbentuknya
Kabupaten/Kota Sehat ini terkait dengan perwujudan Visi Indonesia Sehat.
Hal ini sekaligus mengantisipasi munculnya masalah-masalah perkotaan
akibat tidak adanya keseimbangan kemajuan kota baik dari fisik, sosial,
ekonomi, maupun kesehatan masyarakatnya.
Di sebuah Kabupaten/Kota
Sehat akan terbentuk Kawasan Sehat, yakni suatu kondisi wilayah yang
bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni masyarakat, Kondisi ini
dicapai melalui peningkatan kawasan potensial dengan berbagai kegiatan
terintegrasi yang disepakati masyarakat dan perangkat daerah.
Upaya
mewujudkan Kabupaten/Kota Sehat ini melibatkan sinergi berbagai
kementerian, di antaranya Kementerian Lingkungan Hidup, Dalam Negeri,
Pendidikan, Energi dan Sumberdaya Mineral, Pariwisata, Perhubungan,
Pertanian, Kehutanan, Pekerjaan Umum, Sosial, Perdagangan, Kelautan dan
Perikanan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan kementerian
terkait selaku Tim Pembina Pusat penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat
memberikan penghargaan Kabupaten/Kota Sehat setiap dua tahun sekali.
Biasanya, pemberian penghargaan ini menjadi bagian acara Hari Kesehatan
Nasional yang diperingati setiap tanggal 12 November.
Penghargaan
Kota Sehat memiliki jenjang seperti Swasti Saba Padapa (pemantapan),
Swasti Saba Wiwerda (pembinaan), dan Swasti Saba Wistara (pengembangan).
Penghargaan Kota Sehat 2011 lalu dengan kategori Padapa diberikan
kepada 32 kabupaten/kota, Wistara kepada sembilan kabupaten/kota dan
Wiwerda kepada 26 kabupaten/kota.
Penghargaan Swasti Saba Padapa
ada dua tatanan yang dinilai, yakni Pemukiman, Sarana & Prasarana
dan Masyarakat Sehat yang Mandiri (tatanan wajib). Untuk mendapatkan
penghargaan Swasti Saba Wiwerda meliputi 3-4 tatanan, yakni Masyarakat
Sehat yang Mandiri (tatanan wajib) dan ditambah dua tatanan pilihan
Forum Kabupaten/Kota Sehat. Untuk mendapatkan penghargaan Swasti Saba
Wistara meliputi 5-9 tatanan, yakni dua tatanan wajib ditambah 3-7
tatanan pilihan Forum Kabupaten/Kota Sehat setempat.
Untuk
menggolkan program Kabupa-ten/Kota Sehat ini, Kemenkes yang di dukung
oleh para pemangku kepentingan menggalakkan tumbuhnya Pasar Sehat.
Program ini berkeinginan mewujudkan kondisi pasar bersih, aman, nyaman,
dan sehat melalui kerjasama seluruh unit terkait di pasar (pemangku
kepentingan) dalam menyediakan bahan pangan yang aman dan bergizi bagi
masyarakat.
Kenapa pasar sehat?
Status
kesehatan masyarakat sangat ditentukan oleh kondisi kebersihan tempat
dimana orang banyak beraktivitas setiap harinya. Pasar adalah satu
tempat di mana orang banyak beraktivitas memenuhi kebutuhannya. Bila
pengelolaan kebersihan maupun kesehatannya buruk, maka pasar dapat
menjadi perkembangbiakan kecoa, tikus, dan bibit penyakit lain. Serta
berpotensi menjadi penyalur berbagai penyakit, antara lain diare,
kolera, SARS dan flu burung.
Penyakit tersebut termasuk dari 250
jenis penyakit ditularkan melalui makanan yang tidak aman. Pasar yang
tidak sehat tentu berdampak pada dijajakannya makanan yang tidak aman.
Data tahun 2005 menunjukkan, 60 persen masyarakat Indonesia memperoleh
bahan pangan dan kebutuhan sehari-hari lainnya dari pasar tradisional.
Ketika
kasus flu burung merebak, Konferensi Gabungan tentang Flu Burung dan
Pandemi Flu pada manusia yang diadakan di Jenewa bulan November 2005,
menekankan pentingnya mencegah penyebaran flu burung H5N1 pada
sumbernya, termasuk pasar.
Ada 9.559 pasar tradisional (Survei
Kemendag 2010-2011) dan 7.886 pasar desa (Kemendagri, 2010) yang ada di
Indonesia. Namun dari sekian banyak, 95 persen bangunannya sudah tidak
layak karena sudah berumur lebih dari 25 tahun. Sangat mungkin, ada
jutaan orang (pedagang, pembeli, maupun distributor) beraktivitas di 17
ribuan pasar tersebut. Maka upaya pengadaan pasar sehat sangat penting,
karena jika pasar dikelola dengan sehat, maka rakyat yang beraktivitas
di situ menjadi sehat pula.
Dalam menumbuhkan Pasar Sehat,
Kemenkes mengajak seluruh pihak terkait, seperti pedagang dan pengelola
pasar. Karena hal ini berhubungan dengan perbaikan fisik sarana pasar,
penyediaan sanitasi, air bersih, toilet, pengelolaan sampah, atau
fasilitas cuci tangan. Selain itu, pedagang, pengelola, maupun
pengunjung pasar juga diajak ber-Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Manfaat yang diperoleh dari penyelenggaraan pasar sehat, yaitu:
1. Tersedianya air bersih, sabun, fasilitas cuci tangan dan toilet yang mencukupi.
2. Zoning atau pengelompokan kawasan pedagang yang lebih rapi.
3.
Sampah sudah dikumpulkan di tempatnya dan tempat pembuangan sampah
dikosongkan secara teratur. dan sisa sampah pemotongan unggas dibuang
terpisah.
4. Pembersihan pasar telah dilakukan secara rutin.
5. Ada klinik kesehatan.
Untuk
mengapresiasi peran serta berbagai pihak itu, Kemenkes menyelenggarakan
Hari Pasar Bersih Nasional, yang hingga kini sudah memasuki tahun
ketiga.
Kementrian Kesehatan melalui SK Nomor 519 tahun 2008
menyebutkan Pasar Sehat adalah kondisi pasar yang bersih, aman, nyaman,
dan sehat yang terwujud melalui kerjasama seluruh pemangku kepentingan
terkait dalam menyediakan bahan pangan yang aman dan bergizi bagi
masyarakat.
Ada pun aspek kriteria lingkungan pasar yang dianggap
sehat, yaitu lokasi, bangunan, sarana pendukung higienis dan sanitasi,
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), keamanan dan fasilitas
pendukung lainnya.
Keberadaan belasan ribu pasar tradisional
berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kabupaten atau Pemerintah Kota.
Untuk membantu para Bupati dan Walikota melaksanakan Kepmenkes ini,
telah dikembangkan Pasar Sehat Percontohan di 10 Kabupaten/Kota di 9
provinsi. Kegiatan Pasar Sehat Percontohan ini berlangsung pada 2007 -
2011 dan dilaksanakan atas kerjasama Kementerian Kesehatan dengan Uni
Eropa dan WHO.
Dan 10 lokasi percontohan pasar sehat di 9
provinsi dari 2009-2011 meliputi Kota Payakumbuh (Sumatera Barat), Kota
Metro (Lampung), Cibubur (Jakarta Timur), Kabupaten Sragen dan Kabupaten
Pekalongan (Jateng), Kabupaten Gunung Kidul (DIY), Kota Malang (Jatim),
Kabupaten Gianyar (Bali), Mataram (NTB) dan Bontang (Kaltim).
Selain
kesehatan, kedudukan pasar (sehat) sangat penting dalam peningkatan
ekonomi kerakyatan. Maka keberadaannya, harus terus dijaga dan
bertambah. Pada akhirnya Pasar Sehat, diharapkan menjadi satu gerbang
menuju Kota dan Kabupaten Sehat di seluruh Indonesia.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar