Kamis, 06 September 2012

Memasyarakatkan Kesehatan Kota, Menyehatkan Masyarakat Kota

Kesehatan, menjadi dambaan setiap orang. Tak hanya lahir, batin pun harus sehat.  Menjawab keinginan ini, Kementerian Kesehatan dan kementerian lain yang terkait dengan pembangunan di bidang kesehatan terus menggalakkan terwujudnya Kabupaten/Kota Sehat. Program ini, mengembangkan segala aspek yang mempengaruhi kesehatan masyarakat, jasmani, rohani, maupun sosial.

Pertumbuhan penduduk kota di dunia melonjak cukup fenomenal. Sayangnya, kualitas lingkungan cenderung menurun. Maka perlu diperhatikan upaya peningkatan kualitas lingkungan kehidupan kota/kabupaten demi kehidupan lebih baik.

Kehidupan di lingkungan perkotaan, lebih kompleks dibanding pedesaan. Beberapa faktor penyebabnya, antara lain budaya pada penduduk yang heterogen, gaya hidup (lifestyle) perkotaan, mata pencaharian lebih beragam dengan faktor risiko yang lebih bervariasi, jenis bahan makanan/minuman yang diolah lebih variatif agar menarik, penggunaan kebutuhan sehari-hari lebih instan (tidak alami) dibandingkan pemenuhan kebutuhan masyarakat pedesaan serta tuntutan kebutuhan media komunikasi lebih dominan.
Faktor-faktor di atas, menyebabkan munculnya masalah perkotaan, seperti kepadatan lalu lintas, pencemaran udara, perumahan, pelayanan masyarakat kurang layak, kriminal, penggunaan bahan kimia pada makanan/minuman, dan penggunaan obat-obat terlarang. Akibatnya, lingkungan fisik, sosial dan budaya kabupaten/kota berada pada situasi rawan, yang bila tidak dikendalikan, memperlemah ketahanan daya dukung daerah perkotaan.

Kabupaten/Kota Sehat


Berdasarkan laporan UN-Habitat (badan PBB untuk masalah kependudukan), penduduk di kawasan padat kumuh selama 15 tahun terakhir mengalami pertumbuhan cepat.

Pada 1990, penduduk kawasan padat kumuh (slum) di dunia sekitar 715 juta jiwa. Pada 2000 menjadi 912 (2005, 1 miliar). Dan 2020 diperkirakan 1,4 miliar penduduk di wilayah perkotaan di dunia tinggal di kawasan kumuh.

Pertumbuhan penduduk perkotaan biasanya akan diikuti pertumbuhan daerah padat kumuh. Sehingga akan menimbulkan masalah kompleks terutama terkait dengan masalah kesehatan masyarakatnya. Kondisi ini juga ditemui di kota-kota di Indonesia
Menurut UN-Habitat, pada 2001 proporsi penduduk Indonesia yang menghuni daerah padat kumuh sebesar 23 persen, atau sekitar 21 juta jiwa dari keseluruhan penduduk penghuni wilayah perkotaan. Dan di tahun 2005, sebagaimana dikutip Antara, meningkat menjadi 21, 25 juta atau 18 persen dari 120 juta jiwa di wilayah perkotaan, tinggal di kawasan padat kumuh.

Kabupaten/Kota Sehat, merupakan suatu pendekatan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dengan mendorong terciptanya kualitas lingkungan fisik, sosial, budaya, dan produktivitas, serta perekonomian yang sesuai dengan kebutuhan wilayah perkotaan.
Terbentuknya Kabupaten/Kota Sehat ini terkait dengan perwujudan Visi Indonesia Sehat. Hal ini sekaligus mengantisipasi munculnya masalah-masalah perkotaan akibat tidak adanya keseimbangan kemajuan kota baik dari fisik, sosial, ekonomi, maupun kesehatan masyarakatnya.

Di sebuah Kabupaten/Kota Sehat akan terbentuk Kawasan Sehat, yakni  suatu kondisi wilayah yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni masyarakat, Kondisi ini dicapai melalui peningkatan kawasan potensial dengan berbagai kegiatan terintegrasi yang disepakati masyarakat dan perangkat daerah.

Upaya mewujudkan Kabupaten/Kota Sehat ini  melibatkan sinergi berbagai kementerian, di antaranya Kementerian Lingkungan Hidup, Dalam Negeri, Pendidikan, Energi dan Sumberdaya Mineral, Pariwisata, Perhubungan, Pertanian, Kehutanan, Pekerjaan Umum, Sosial, Perdagangan, Kelautan dan Perikanan.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan kementerian terkait selaku Tim Pembina Pusat penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat memberikan penghargaan Kabupaten/Kota Sehat setiap dua tahun sekali. Biasanya, pemberian penghargaan ini menjadi bagian acara Hari Kesehatan Nasional yang diperingati setiap tanggal 12 November.

Penghargaan Kota Sehat memiliki jenjang seperti Swasti Saba Padapa (pemantapan), Swasti Saba Wiwerda (pembinaan), dan Swasti Saba Wistara (pengembangan). Penghargaan Kota Sehat 2011 lalu dengan kategori Padapa diberikan kepada 32 kabupaten/kota, Wistara kepada sembilan kabupaten/kota dan Wiwerda kepada 26 kabupaten/kota.

Penghargaan Swasti Saba Padapa ada dua tatanan yang dinilai, yakni Pemukiman, Sarana & Prasarana dan Masyarakat Sehat yang Mandiri (tatanan wajib). Untuk mendapatkan penghargaan Swasti Saba Wiwerda meliputi 3-4 tatanan, yakni Masyarakat Sehat yang Mandiri (tatanan wajib) dan ditambah dua tatanan pilihan Forum Kabupaten/Kota Sehat. Untuk mendapatkan penghargaan Swasti Saba Wistara meliputi 5-9 tatanan, yakni dua tatanan wajib ditambah 3-7 tatanan pilihan Forum Kabupaten/Kota Sehat setempat.

Untuk menggolkan program Kabupa-ten/Kota Sehat ini, Kemenkes yang di dukung oleh para pemangku kepentingan menggalakkan tumbuhnya Pasar Sehat. Program ini berkeinginan mewujudkan kondisi pasar bersih, aman, nyaman, dan sehat melalui kerjasama seluruh unit terkait di pasar (pemangku kepentingan) dalam menyediakan bahan pangan yang aman dan bergizi bagi masyarakat.

Kenapa pasar sehat?

Status kesehatan masyarakat sangat ditentukan oleh kondisi kebersihan tempat dimana orang banyak beraktivitas setiap harinya. Pasar adalah satu tempat di mana orang banyak beraktivitas memenuhi kebutuhannya. Bila pengelolaan kebersihan maupun kesehatannya buruk, maka pasar dapat menjadi perkembangbiakan kecoa, tikus, dan bibit penyakit lain. Serta berpotensi menjadi penyalur berbagai penyakit, antara lain diare, kolera, SARS dan flu burung.

Penyakit tersebut termasuk dari 250 jenis penyakit ditularkan melalui makanan yang tidak aman. Pasar yang tidak sehat tentu berdampak pada dijajakannya makanan yang tidak aman. Data tahun 2005 menunjukkan, 60 persen masyarakat Indonesia memperoleh bahan pangan dan kebutuhan sehari-hari lainnya dari pasar tradisional.

Ketika kasus flu burung merebak, Konferensi Gabungan tentang Flu Burung dan Pandemi Flu pada manusia yang diadakan di Jenewa bulan November 2005, menekankan pentingnya mencegah penyebaran flu burung H5N1 pada sumbernya, termasuk pasar.

Ada 9.559 pasar tradisional (Survei Kemendag 2010-2011) dan 7.886 pasar desa (Kemendagri, 2010) yang ada di Indonesia. Namun dari sekian banyak, 95 persen bangunannya sudah tidak layak karena sudah berumur lebih dari 25 tahun. Sangat mungkin, ada jutaan orang (pedagang, pembeli, maupun distributor) beraktivitas di 17 ribuan pasar tersebut.  Maka upaya pengadaan pasar sehat sangat penting, karena jika pasar dikelola dengan sehat, maka rakyat yang beraktivitas di situ menjadi sehat pula.

Dalam menumbuhkan Pasar Sehat, Kemenkes mengajak seluruh pihak terkait, seperti pedagang dan pengelola pasar.  Karena hal ini berhubungan dengan perbaikan fisik sarana pasar, penyediaan sanitasi, air bersih, toilet, pengelolaan sampah, atau fasilitas cuci tangan. Selain itu, pedagang, pengelola, maupun pengunjung pasar juga diajak ber-Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Manfaat yang diperoleh dari penyelenggaraan pasar sehat, yaitu:

1.    Tersedianya air bersih, sabun, fasilitas cuci tangan dan toilet yang mencukupi.
2.    Zoning atau pengelompokan kawasan pedagang yang lebih rapi.
3.    Sampah sudah dikumpulkan di tempatnya dan tempat pembuangan sampah dikosongkan secara teratur. dan sisa sampah pemotongan unggas dibuang terpisah.
4.    Pembersihan pasar telah dilakukan secara rutin.
5.    Ada klinik kesehatan.

Untuk mengapresiasi peran serta berbagai pihak itu, Kemenkes menyelenggarakan Hari Pasar Bersih Nasional, yang hingga kini sudah memasuki tahun ketiga.
Kementrian Kesehatan melalui SK Nomor 519 tahun 2008 menyebutkan Pasar Sehat adalah kondisi pasar yang bersih, aman, nyaman, dan sehat yang terwujud melalui kerjasama seluruh pemangku kepentingan terkait dalam menyediakan bahan pangan yang aman dan bergizi bagi masyarakat.

Ada pun aspek kriteria lingkungan pasar yang dianggap sehat, yaitu lokasi, bangunan, sarana pendukung higienis dan sanitasi, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),  keamanan dan fasilitas pendukung lainnya.

Keberadaan belasan ribu pasar tradisional berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kabupaten atau Pemerintah Kota. Untuk membantu para Bupati dan Walikota melaksanakan Kepmenkes ini, telah dikembangkan Pasar Sehat Percontohan di 10 Kabupaten/Kota di 9 provinsi. Kegiatan Pasar Sehat Percontohan ini berlangsung pada 2007 - 2011 dan dilaksanakan atas kerjasama Kementerian Kesehatan dengan Uni Eropa dan WHO.

Dan 10 lokasi percontohan pasar sehat di 9 provinsi dari 2009-2011 meliputi Kota Payakumbuh (Sumatera Barat), Kota Metro (Lampung), Cibubur (Jakarta Timur), Kabupaten Sragen dan Kabupaten Pekalongan (Jateng), Kabupaten Gunung Kidul (DIY), Kota Malang (Jatim), Kabupaten Gianyar (Bali), Mataram (NTB) dan Bontang (Kaltim).

Selain kesehatan, kedudukan pasar (sehat) sangat penting dalam peningkatan ekonomi kerakyatan. Maka keberadaannya, harus terus dijaga dan bertambah. Pada akhirnya Pasar Sehat, diharapkan menjadi satu gerbang menuju Kota dan Kabupaten Sehat di seluruh Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar